Pekanbaru, 12 September 2026 — Sebanyak sembilan mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama (SAA), Fakultas Ushuluddin, UIN Sultan Syarif Kasim Riau, terpilih mengikuti program Sacred Forests, Shared Futures: Interreligious Youth Action for Environmental Protection in Riau. Program ini mempertemukan kaum muda lintas iman dan disiplin ilmu untuk belajar bersama masyarakat adat Suku Sakai serta membangun kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
Kesembilan mahasiswa tersebut adalah Mutia Salsabila, Nur’azijah, Silvia Eka Putri Zulkarnaen, Syaif Fadlan Ardany, Giska Steviyani, Febby Tiara, Ayunda Mulia Yani, M. Faiz Ad Havi, dan Ahmad Alif Al Amin. Mereka merupakan bagian dari 16 peserta terpilih yang berhasil melewati proses seleksi dari 73 pendaftar yang berasal dari berbagai latar belakang program studi dan perguruan tinggi.
Kegiatan utama dilaksanakan pada Sabtu, 12 September 2026, di Hutan Adat Suku Sakai, Kesumbo Ampai, Kabupaten Bengkalis, Riau. Selain mahasiswa SAA, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari program studi lain, tim pelaksana, serta tokoh adat dan anggota masyarakat Suku Sakai.
Program ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Suheri, S.Ag., M.A., dosen Program Studi Studi Agama-Agama UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui penerapan pengetahuan akademik dalam proses pembelajaran dan kolaborasi bersama masyarakat adat.
Melalui kegiatan ini, kajian agama, kepercayaan, dan budaya lokal dipertemukan dengan persoalan pelestarian lingkungan. Mahasiswa tidak hanya mempelajari isu-isu tersebut melalui ruang kelas, tetapi juga berkesempatan mendengarkan pengalaman dan pengetahuan masyarakat Suku Sakai secara langsung. Rangkaian kegiatan mencakup dialog dan storytelling, perjalanan pembelajaran di hutan adat, refleksi bersama, serta penyusunan konten digital.
Para peserta diperkenalkan pada berbagai dimensi pengetahuan Suku Sakai, mulai dari sejarah dan memori leluhur, pengobatan tradisional, pangan dan tumbuhan, hingga nilai-nilai sakral serta pantang larang yang berkaitan dengan hutan. Pengalaman tersebut menjadi ruang pembelajaran mengenai hubungan antara manusia, alam, spiritualitas, dan kebudayaan. Hutan tidak hanya dipahami sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan yang memiliki makna ekologis, sosial, dan kultural bagi masyarakat adat.
Bagi mahasiswa Studi Agama-Agama, pengalaman ini memperluas pemahaman tentang agama dan kepercayaan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka diajak melihat bagaimana nilai-nilai spiritual, pengetahuan leluhur, dan praktik budaya membentuk hubungan suatu komunitas dengan lingkungan tempat mereka hidup. Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya dialog lintas iman yang tidak berhenti pada percakapan mengenai perbedaan agama, tetapi juga membuka ruang kolaborasi untuk merespons persoalan bersama, termasuk kerusakan lingkungan dan perlindungan hutan adat.
Untuk memperdalam proses pembelajaran, peserta dibagi menjadi empat kelompok dengan fokus pengetahuan yang berbeda, yaitu Forest Memory (sejarah dan memori leluhur), Forest Healing (pengobatan dan pengetahuan penyembuhan), Forest Life (pangan, tumbuhan, dan kehidupan sehari-hari), serta Sacred Forest (nilai sakral dan pantang larang). Setiap kelompok mengolah pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh menjadi konten digital berupa video dan materi kampanye. Konten tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai kekayaan pengetahuan masyarakat Suku Sakai sekaligus mendorong kepedulian terhadap perlindungan hutan adat dan keberlanjutan kebudayaan masyarakatnya.
Sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan ini memperlihatkan bagaimana pendidikan dan keilmuan di perguruan tinggi dapat dihubungkan dengan pengalaman serta kebutuhan masyarakat. Melalui pengabdian kepada masyarakat, pengetahuan akademik tidak hanya dikembangkan di ruang kelas, tetapi juga dipertemukan dengan pengetahuan lokal melalui dialog dan pembelajaran bersama.
Bagi Suheri, kegiatan ini juga menjadi upaya menghubungkan bidang kajian Studi Agama-Agama dengan isu lingkungan yang relevan bagi masyarakat Riau. Persoalan hutan tidak hanya menyangkut aspek ekologis, tetapi juga berhubungan dengan identitas, kebudayaan, pengetahuan leluhur, dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Ke depan, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan kolaboratif yang berkelanjutan antara mahasiswa, akademisi, dan masyarakat Suku Sakai. Salah satu tindak lanjut yang direncanakan adalah penyusunan dokumen ringkas mengenai pengetahuan Suku Sakai yang akan dikembalikan kepada komunitas sebagai bentuk timbal balik atas proses pembelajaran yang telah berlangsung, dengan tetap memperhatikan persetujuan dan arahan masyarakat adat.
Melalui Sacred Forests, Shared Futures, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman belajar yang bermakna, tetapi juga mengembangkan kepekaan terhadap keberagaman, penghormatan terhadap pengetahuan masyarakat adat, serta komitmen untuk berkontribusi pada pelestarian lingkungan.
(Heri – Red)











