Mata kuliah ini memperkenalkan mahasiswa pada studi agama di Indonesia melalui kajian teoretis, historis, dan kontekstual. Pembahasan meliputi definisi agama, perkembangan sejarah agama-agama, kerangka hukum, moderasi beragama, hingga pengantar konsep kebijakan publik terkait kebebasan beragama. Mahasiswa akan diarahkan untuk memproduksi karya tulis populer atau akademik berbasis literatur yang aman dan sesuai konteks, sebagai bagian dari penguatan keterampilan riset dan penulisan.
| Waktu | Tempat | Ruang | Masa Perkuliahan | Dosen |
|---|---|---|---|---|
| Rabu 7:00 am – 8:40 am |
FU | 1 September – 31 Desember 2025 | Dr. Jamaluddin, M.Us. |